Wednesday, January 27, 2016

Pencemaran Air



          Menurut Peraturan Pemerintah  Nomor 20 Tahun 1990 mendefinisikan          pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan        air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
 pencemaran air udara dan tanah
          Definisi pencemaran air menurut Surat Keputusan Mentri Negara       Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor: KEP-02/MENKLH/1/1988   tentang penetapan baku mutu lingkungan adalah masuk atau dimasukkan        makhluk hidup, zat,energi, dan atau komponen lain ke dalam air dan atau      berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam,         sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan           air menjadi atau sudah tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya       (pasal 1).
          Dalam pasal 2, air pada sumber menurut kegunaan/peruntukannya
          digolongkan menjadi:
1.         Golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu.
2.     Golongan B, yaitu air yang dapat dipergunakan sebagai air baku      untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga.
3.     Golongan C, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan     perikanan dan peternakan.
4.     Golongan D, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan     pertanian, dan dapat dimanfatkan untuk usaha perkotaan, industri,    dan milik Negara (Achmad, 2004).  
   pencemaran air dan udara
        1.2       Jenis - Jenis Pencemaran Air
          Menurut Darmano (1995), pencemaran air terdiri dari bermacam-macam        jenis, antara lain:
a)             Pencemaran Mikroorganisme Dalam Air
Kuman penyebab penyakit pada makhluk hidup seperti bakteri, virus, protozoa, dan parasit. Berbagai kuman penyebab penyakit pada makhluk hidup seperti bakteri,virus, protozoa, dan parasit sering mencemari air.

b)             Pencemaran Air oleh Bahan Anorganik Nutrisi Tanaman
Penggunaan pupuk nitrogen dan fosfat dalam bidang pertanian telah dilakukan sejak lama secara meluas. Pupuk kimia ini dapat menghasilkan produksi tanaman yang tinggi sehingga menguntungkan petani. .
c)             Pencemar bahan kimia anorganik
Bahan kimia anorganik seperti asam, garam dan bahan toksik logam lainnya seperti timbal (Pb), kadmium (Cd), merkuri (Hg) dalam kadar yang tinggi dapat menyebabkan air tidak enak diminum. Disamping dapat menyebabkan matinya kehidupan air seperti ikan dan organisme lainnya,
d)            Pencemar bahan kimia organik
Bahan kimia organik seperti minyak, plastik, pestisida, larutan pembersih, detergen dan masih banyak lagi bahan organik terlarut yang digunakan oleh manusia dapat menyebabkan kematian pada ikan maupun organisme air lainnya.

Jasa Sumur Bor Kupang
 "CV.OELNUSA"
HUB.MARKETING:
Phone 082 144 767 000
pin BB
                    email : klikntt@gmail.com

No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan pesan