Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 mendefinisikan pencemaran air adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,
dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai
ketingkat tertentu yang menyebabkan air
tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
pencemaran air udara dan tanah
pencemaran air udara dan tanah
Definisi pencemaran air menurut Surat
Keputusan Mentri Negara Kependudukan
dan Lingkungan Hidup Nomor: KEP-02/MENKLH/1/1988 tentang penetapan baku mutu lingkungan adalah masuk atau dimasukkan makhluk hidup, zat,energi, dan
atau komponen lain ke dalam air dan atau berubahnya
tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas air turun sampai
ketingkat tertentu yang menyebabkan air
menjadi atau sudah tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (pasal 1).
Dalam pasal 2, air pada sumber menurut
kegunaan/peruntukannya
digolongkan menjadi:
1.
Golongan A, yaitu air
yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan
terlebih dahulu.
2. Golongan B,
yaitu air yang dapat dipergunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga.
3. Golongan C,
yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4. Golongan D,
yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfatkan untuk usaha perkotaan, industri,
dan milik Negara (Achmad, 2004).
pencemaran air dan udara
pencemaran air dan udara
Menurut
Darmano (1995), pencemaran air terdiri dari bermacam-macam jenis, antara lain:
a)
Pencemaran Mikroorganisme
Dalam Air
Kuman penyebab penyakit pada makhluk
hidup seperti bakteri, virus, protozoa, dan parasit. Berbagai
kuman penyebab penyakit pada makhluk hidup seperti bakteri,virus, protozoa, dan
parasit sering mencemari air.
b)
Pencemaran Air oleh
Bahan Anorganik Nutrisi Tanaman
Penggunaan pupuk nitrogen dan fosfat dalam bidang pertanian telah
dilakukan sejak lama secara meluas. Pupuk kimia ini dapat menghasilkan produksi
tanaman yang tinggi sehingga menguntungkan petani. .
c)
Pencemar bahan kimia anorganik
Bahan kimia anorganik seperti asam,
garam dan bahan toksik logam lainnya seperti timbal (Pb), kadmium (Cd), merkuri
(Hg) dalam kadar yang tinggi dapat menyebabkan air tidak enak diminum.
Disamping dapat menyebabkan matinya kehidupan air seperti ikan dan organisme
lainnya,
d)
Pencemar bahan kimia organik
Bahan kimia organik seperti minyak,
plastik, pestisida, larutan pembersih, detergen dan masih banyak lagi bahan
organik terlarut yang digunakan oleh manusia dapat menyebabkan kematian pada
ikan maupun organisme air lainnya.
Jasa Sumur Bor Kupang
"CV.OELNUSA"
HUB.MARKETING:
Phone 082 144 767 000
pin BB
email : klikntt@gmail.com
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan